Waktu hujan ngaririncik
di baturan ku dor dar gelap sing patembal tembal
bangkong ngarilu disarada
manu pi'it nyarumput dina sayang na
cikopi jeung beuleum sampeu anu ngabaturan simkuring
rasa kacape leungit
rasa ka hariwang nyingkah
ngan saukur rasa duriat ka si nyai anu tambah gede
cikopi jeung beuleum sampeu
teu aya deui anu bisa di dahar
teu aya deui anu bisa di inum
teu aya deui anu bisa ngabaturan
iwal ti cikopi jeung beuleum sampeu
MUHAMMAD BIN AL – HASAN AL – SYAIBANI ( 752 – 804 M )
by Ola Solahudin Kasep | 19:17 in | komentar (0)
Muhammad bin al – Hasan al – syaibani adalah salah satu tokoh penulis dalam hukum internasional. Dia menulis buku al – siyar al – kabir, yang lebih baik dibandingkan Grocius orang Belanda ( 1583 – 1645 M ) yang dijuluki sebagai “ Bapak Hukum Internasional”. Orang – orang yang bergelut dalam hukum internasional menyadari hal ini, sehingga mereka mendirikan sebuah perkumpulan bernama “ Masyarakat al – syabani untuk hukum internasional” di Gotenham Jerman setelah perang dunia II. Para pakar hukum internasional dan orang – orang yang menggeluti dunia ini dari seluruh penjuru dunia berkumpul di sana untuk mengenalkan al – syabani, menunjukan pendapatnya, dan menerbitkan buku – buku karangannya dalam bidang yang satu ini.
Buku al – siyar al – kabir adalah buku karangannya yang terakhir. Pembahasaannya menyangkut semua hal yang berkaitan dengan peperangan dan kaitannya dengan hukum musyrikin, musuh kaum muslim, dan hukum – hukumnya. Selain itu, bukunya membahas tentang tawanan perang ( laki – laki, perempuan dan anak – anak ), masuk islamnya orang musyrik, keamanan mereka, utusan yang diutus memasuki dar al –islam dari dar al –harb, kuda – kuda perang yang dipakai oleh mereka, rampasan perang, perdamaian dan perjanjianya, tebusan dan hukum senjata, budak, tanah yang dikuasai oleh musuh di negeri musuh, orang islam yang berada di negeri musuh, pelanggaran perjanjian, kejahatan dalam perang, dan beratus masalah yang berkaitan dengan musuh dan hubungan kaum muslimin dan mereka pada saat perang maupun damai.
Al – syaibani bersandar sepenuhnya kepada al – quran dan hadist yang meriwayatkan peperangan ( Maghazi) Rasul yang berbicara tentang peristiwa yang betul – betul terjadi, dan hukum – hukum yang terjadi pada saat terjadinya peperangan kaum muslim dan penaklukan wilayah yang mereka lakukan. Dia juga melakukan perbandingan kepada masa – masa tertentu. Harun al –Rasyid terheran heran ketika menyimak buku ini dan memasukannya kedalam daftar hal – hal yang patut dibanggakan pada masa kekhalifahannya. Perhatian kepada muku ini juga terlihat pada masa daulah Utsmaniyah, karena buku ini diterjemahkan ke dalam Turki dan dijadikan sebagai dasar bagi hukum – hukum pejuang daulah Utsmaniyah ketika mereka berperang melawan Negara – Negara Eropa.
Al – syabani termasuk salah seorang murid Abu Hanifah yang sangat cemerlang. Dia sangat memahami fikih ahl al – ra’y ( yang mengandalkan akal ) di kufah. Ketika Abu hanifah meninggal dunia, dia pindah ke Madinah dan belajar kepada Malik dan al – Azwa’I, lalu dia menguasai fikih ahl al –hadist ( yang mengandalkan hadist ). Dia juga mempelajari sastra termasuk gramatika, bahasa dan syair; serta mempelajari ilmu agama, seperti Al –quran, hadist dan fikih. al – syabani boleh dikatakan sebagai mata rantai antara fukaha ahl al – hadist dan fukaha ahl al – ra’y; atau mata rantai antara mazhab Hanafi dan Syafi’i. al – syabani memiliki andil yang sangat besar terhadap penerbitan mazhab Abu Hanifah ( yang tidak meninggalkan satu karanganpun kepada kita ), yang dia susun dalam berbagai kitab, antara lain : al – Mabsuth, al – Ziyadath, al – jami’al – shaghir, al jami’ al – kabir, al – siyar al – shaghir, dan al – siyar al – kabir.
Al – syabani mempelajari fikih Abu Hanifah dari dua segi, pertama, dia belajar dari mazhab Hanafi menurut apa yang dia dengar dari para ahli hadis dan fukaha di madinah. Kedua, dia belajar dari pemilahan masalah – masalah ushul fikih. Pada jamannya dia dikenal sebagai orang yang ahli dalam hitungan yang sangat diperlukan dalam melakukan pembagian warisan, dan lain sebagainya.
Banyak riwayat yang menuturkan bahwa dia sangat menghormati dirinya dan ilmunya. Dia sangat berbeda dengan kawan – kawannya bahkan gurunya Abu Yusuf. Al – Khathib al – Baghdadi meriwayatkan bahwa Harun al –Rasyid pada suatu hari datang, lalu semua orang berdiri menghormatinya kecuali al – syabani. Ketika Harun al –Rasyid sudah memasuki ruangannya, dia memanggil al – syabani, kemudian bertanyakepadanya: “ Mengapa anda tidak berdiri seperti orang lain ?” Dia menjawab : “ Aku benci keluar dari kelompok yang engaku sendiri memasukan diriku kedalamnya. Engkau mencap aku sebagai ahli ilmu, maka aku tidak mau keluar untuk memasuki kelompok pelayan”.
Sibawayh adalah seorang ahli gramatika yang paling terkenal dalam sejarah bahasa Arab, meskipun sebenarnya dia bangsa Persia yang tidak bagus bercakap dalam bahasa Arab. Walaupun dia meninggal dalam usia yang masih sangat muda, tiga puluh dua tahun, selama hayatnya dia telah menghasilkan buku karangan yang besar dan sangat bermanfaat. Karangannya dikenal dengan nama kitab al – Sibawayh, yang dikomentari bahwasanya buku itu mengalahkan buku yang telah ada sebelumnya, dan memuaskan orang yang datang sesudah masanya. Jika ada yang mengatakan, “ al – kitab”, maka yang dimaksudkan adalah kitab al – Sibawayh.
Semua buku nahwu yang di karang sesudahnya, didasarkan atas buku karangannya. Al – Mubarrid selalu selalu mengatakan kepada orang yang hendak mengkaji um semua pendapat ulama sebelum dirinya, dalam bukunya kemudian dia menyusun dan membaginya menjadi bab – bab. Dia juga mengumpulkan syair para ulam tersebut, yang dia dengar sendiri. Sibawayh bukan sekedar perangkum pendapat mereka; karena dia memiliki kepribadian yang kuat, yang mampu menunjukan keandalannya dalam berargumentasi. Dia membuktikan kebenarannya dengan dalil yang kuat.
Tidak ada sedikit pun dasar dan kaidah dalamn kitab Sibawayh yang diubah oleh generasi setelahnya. Hal itu menunjukan kepada kita bahwa betapa kaidah bahasa Arab sangat bergantung kepada pemakaian bahsa orang badui. Karena sebetulnya Sibawayh, untuk urusan bahasa, selalu merujuk kepada kepada orang badui yang dikatakan sebagai “ orang Arab yang paling fasih”. Atas dasar ini, kita lihat Sibawayh tidak membangun kaidahnya berdasarkan syair – syair modern saja.
Diantara usaha besar Sibawayh – nahwu Basrah dan sesudahnya untuk bahasa Arab ialah dia telah meletakan dasar bahasa yang telah diperkluat oleh struktur kata dan logikanya. Dia menolak kerancuan logika, yang muncul karena riwayat – riwayat yang lemah, palsu dan tidak sejalan dengan logika bahasa. Diantara pendapatnya ialah hendaknya orang yang bercakap – cakap dengan suatu bahasa hendaknya menggunakan kaidah umum dengan teliti. Bahasa jangan diselewengkan dengan kaidah umum yang berlaku, khususnya bahasa arab yang tumbuh dari berbagai dialek kabilah yang bermacam –macam yang satu sama lain jauh berbeda. Sibawayh selalu mengingatkan kita untuk menghindari kerancuan seperti itu. Sibawayh hanya ingin menerapkan dengan betul aturan yang berlaku dalam bahasa, meskipun kadang menyakitkan sebagian orang. Jika dia mendengar sesuatu yang bertentangan dengan aturan bahasa, dia mengategorikan penentangan sebagai masalah pribadi yang hanya dapat diterima oleh orang tersebut; orang lain tidak dibolehkan meniru melakukannya. Sehingga kesalahan tidak menyebar dan merusak kaidah bahasa begitu hendaknya karena jarang sekali penakwilan yang sesuai dengan kaidah bahasa, walaupun penakwilan itu dipaksakan.
Adapun nahwu mazhab kufah, maka dia sangat permisif terhadap segala hal yang dilakukan oleh orang Arab. Mazhab ini membolehkan pemakai bahasa Arab sesuka mereka, meskipun pemakaiannya menyalahi kaidah umum yang berlaku. Bahkan meletakan dasar kaidah bahasa di atas bahasa yang rancu itu. Tidak syak, bahwa kedudukan Sibawayh sangat penting dan bermanfaat bagi keutuhan bahasa Arab untuk masa yang akan datang.
Al – Khalil bi Ahmadseorang maestro nahwu dari basrah, dalam soal qiyas uraian gramatika. Dialah yang pertama kali memberikan syakal ( baris ) dalam bahasa Arab. Dia juga yang menemukan ilma al – arudh yang terdiri dari lima putaran dari setiap kali putaran terdiri atas lima bait. Kemudian ditambah oleh oleh al – ahfasy satu bait lagi. Dia juga yang pertama kali menyusun kamus bahasa Arab yang tersusun sesuai dengan urutan abjad.
Diantara muridnya adalah Abu Amr bin al – Ala dan Sibawayh. Dalam kitabnya, Sibawayh banyak menyebut riwayat dari Khalil bin Ahmad. Jika Sibawayh berakata: “ Aku bertanya kepadanya” atau “dia berkata”, maka dimaksudkan dengan orang yang orang yang berkata itu adalah al – Khalil.
Buku terpenting yang ditulisnya adalah al – ayn mengenai orang – orang Arab lama yang menulis tentang bahasa, yang disusun secara alpabetis. Sibawayh telah menyusun urutan huruf Arab sesuai urutan makhrajnya dari kerongkongan, lidah, gigi dan dua bibir. Ia mulai dengan huruf ‘ayn ﻉdan mengakhirkan huruf illah ﻡﻭﺍﻱ ; sehingga susunan huruf hu adalati ﻉحﻫﺥﻍﻕﻙﺵﺺﺽﺱﺭﻄﺪﺕﻅﺫﺙﺯﻝﻥﻑﺏ
Dengan begitu, tampak bahwa sekakan Sibawayh meniru orang India huruf sansakerta. Tradisi yang berlaku dikalangan orang Arab ialah memberi nama kitabnya dengan awal kata dari nama kitab tersebut.
Kitab al – Khalil, ‘ al – ayn, antara lain membahas hitungan nilai kata yang terpakai pada masanya. Al – suyuthi menukil bahwa al – Khalil menghitung kata – kata bahasa Arab yang terpakai atau yang tidak terpakai berjumlah 12. 305. 412 kata. Mungkin jumlah sebanyak itu termasuk pembentukan kata yang terdiri atas kata yang berhuruf asal dua, tiga, empat, dan lima; tanpa disebutkan kata – kata yang terpakai. Abu Bakar al – Zubaydi membuat ringkasan kitab ‘al – ayn menyebutkan bahwa setelah dia mengkaji kitab tersebut, dia menemukan jumlah kata dalam bahasa Arab sebanyak 6.699.400 kata, yang tidak terpakai jumlahnya hanya 5.620 kata; sedangkan sisanya sebanyak 6.693.780 kata, merupakan kata – kata yang terabaikan.
Kitab al – ayn tidak sampai kepada kita, kecuali sepotong –sepotong; yang dikutip oleh buku – buku yang membahas bahasa, seperti al – muzhir karangan al –Suyuthi dan kitab Sibawayh yang lain. Mungkin karena panjangnya buku itu, atau kesukaan orang terhadap ringkasan yang dibuat oleh al –Zubaydi, akhirnya tidak ada orang yang berusaha mencetak buku tersebut. Menurut ibn al – Nadim dalam bukunya ‘al – Fihrist, kitab al – Khalil terdiri atas empat puluh delapan jilid. Karya tulisnya ini, menurut banyak orang, belum tertandingi oleh ahli gramatika, ahli bahasa, dan satrawan pada jamannya. Umumnya mereka hanya memanfaatkan buku yang ditulisnya.
Jika ada sebagian oang yang meragukan penisbatan buku al – ayn kepada al – Khalil. Dengan alasan buku itu banyak memuat kaidah nahwu menurut mazhab kufah, padahal al – Khalil adalah orang Basrah; maka tidak ada seorangpun yang memungkiri bahwa dialah yang pertama kali menemukan timbangan (wazan) bunyi dalam syair, bahkan membagi – bagi dalam beberapa potongan. Pekerjaan itu dia lakukan selama berjam – jam dalam kamarnya, dengan mengetuk ngetukan jemari tangannya, serta menggerakannya ketika dia melakukan kajian dalam ilmu ini. Ada orang yang mengatakan bahwa pada suatu hari anaknya memasuki kamarnya ketika dia dalam kondisi seperti itu. Anaknya menyangka bahwa dia sudah gila. Kemudian al – Khalil berkata “Jika kamu tahu apa yang kukatakan, kamu akan meminta maaf kepadaku. Atau bila engkau tahu apa yang kamu katakan, aku akan memperhinakanmu. Akan tetapi, engkau tidak tahu apa yang kukatakan sehingga engkau memperhinakanku. Karena aku tahu engkau tidak tahu, maka aku memaafkanmu”.
Selama masa hidupnya, al – Khalil menjalani kehidupannya dalam kondisi yang sangat sederhana. Dia tidak memperdulikan dunia. Diriwayatkan bahwa ada seorang tokoh Negara yang mengirim utusan kepadanya, meminta dirinya agar mau mengajar anaknya. Al – Khalil kemudian mengeluarkan roti keringnya sambil berkata, “ aku tidak memiliki apa – apa selain roti kering ini. Akan tetapi, selama aku masih mencari roti seperti ini, aku tidak memerlukan kalian”.
khalifah Abbasiyah, al –mashur, pada suatu hari pernah berkata kepada para sahabatnya: “ tunjukan kepadaku siap pemberani dari bangsa quraisy ?” Mereka menjawab “ Anda sendiri” . al – Manshur menjawab :“ Tidak”, Mereka berkata lagi : “Kalau begitu Muawiyah .” Dia berkata lagi, “ Tidak”. Mereka berkata Abdul Malik bin Marwan.” Dia berkata “ Dia juga tidak.” Mereka balik bertanya kepadanya :”Kalau begitu, siapakah dia wahai Amir al - Mukminin ? “ Al – Mashur menjawab “Abdulrahman bin Mu’ awiyah yang menyeberangi lautan, dan menuruni jurang, lalu masuk ke negeri orang sendirian kemudian dia membangun kota di sana, membentuk pasukan tentara, membangun kantor pemerintahan, dan mendirikan kerajaan setelah dia mengatur semua sarananya dengan baik baik dan penuh disiplin”.
Setelah menggulingkan daulah Umawiyah yang telah berkuasa selama sembilan puluh tahun, orang – orang Abbasiyah mengeluarkan perintah pada tahun 750 M. untuk mengikis habis orang – orang yang ada kaitannya dengan dynasty umawiyah. Mata – mata pun disebar ke seluruh pelosok negeri mencari jejak mereka. Hanya sedikit orang yang selamat dari tebasan pedang Abbasiyah, diantaranya ialah seorang pemuda berusia sembilan belas tahun, yaitu Abdulrahman bin Muawiyah bin Hisyam bin Abdul Malik, yang lari dari Irak mengarungi gurun syiria menuju Palestina. Kemudian ia mengarungi gurun Sinai ke Mesir, lalu melewati beberapa wilayah Afrika menuju Andalusia yang ditaklukan oleh nenek moyangnya dari dinasti umayah.
Andalusia pada waktu itu masih sangat kacau. Di sana selalu terjadi perang saudara antara orang Arab selatan ( al – Yamaniyyun ) dan Arab Utara ( al – Qaysiyun ) yang tidak mau melupakan pertarungan dan dendam lama mereka. Sepertinya mereka mempengaruhi pergolakan mereka pada jaman jahiliyah. Sebagian besar Al – Qaysiyun adalah pengikut Ahlusunah, sedangkan al – yamayiyun adalah orang – orang syi’ah. Orang –orang barbar sendiri merupakan musuh mereka semua, yang kebanyakan terdiri atas kaum Khawarij. Pada sisi lain orang asli Spanyol menanti – nanti saat yang tepat untuk melepaskan diri dari kungkungan mereka. Mereka silih berganti menduduki pemerintahan selama dua puluh tiga tahun sebelum munculnya Abdulrahman.
Abdulrahman memasuki Andalusia hanya diikuti oleh empat ratus budak yang setia kepada bani umayah. Ada yang mengatakan ketika dia mendarat pada tahun 755 M. pasukan tentara syam menghadiahkan seorang budak perempuan yang sangat cantik kepadanya. Ketika dia melihat dan memperhatikan kecantikannya, dia berkata : “ Sesungguhnya hati dan mata ini telah sepakat. Akan tetapi jika saya meninggalkan perempuan ini, maka berarti saya telah menzaliminya. Namun, jika aku sibuk dengan perempuan ini, maka berarti saya menzalimi kepentingan saya. Oleh karena itu, aku tidak memerlukannya.” Kemudian dia mengembalikan perempuan itu kepada mereka.
Silih berganti para utusan mendatanginya memberitahu bahwa mereka siap membantunya karena mereka sudah sangat bosan selama bertahun – tahun berada dalam kondisi seperti itu. Mereka memerlukan seorang penguasa yang diakui oleh semua pihak. Tatkala barisan tentaranya dirasakan sudah banyak pengikutnya, dia mulai merangkak menyerang Cordoba. Dia berhasil menaklukan kota itu dan menjadikannya sebagai Ibukota kerajaannya. Akan tetapi, tidak lama setelah itu Andalusia dilanda pergolakan terus – menerus yang dipelopori oleh orang Yamaniyun dan bangsa Barbar. Pada saat yang sama, Khalifah al – mashur mengirimkan bala tentaranya yang terdiri atas budak belian yang setia kepada daulah Abbasiyah, untuk mengembalikan Andalusia ke tangan mereka. Akan tetapi, Abdulrahman mampu memadamkan berbagai pemberontakan tersebut, serta memukul mundur tentara al – Manshur.
Tatkala Harun al – Rasyid memegang kendali pemerintahan di Baghdad, Chalemagne, Raja Prancis dengan leluasa dapat memerangi musuhnya di Andalusia, karena di sisi lain Harun al – Rasyid sedang memerangi Byzantium, musuh Charlemagne. Maka Charlemagne menyebrangi gunung Brawns untuk memerangi Abdulrahman. Namun, karena ada berita kekacauan yang melanda dalam Imperiumnya, terpaksa dia kembali lagi dan urung menyerang Andalusia.
Kekalahan Prancis membuat Abdulrahman al – Dakhil sangat tenang, selama beberapa tahun setelah itu, dia tidak pernah tidak termasuk masa – masa pembenahan yang dilakukan oleh Abdulrahman al – Tsalits, tatkala memasuki Andalusia, Abdulrahman telah menemukan bahwa tentaranya telah diatur sesuai dengan cara yang berlaku di kabilah Badui. Dia kemudian membangun angkatan bersenjata yang teratur yang jumlahnya tidak kurang dari empat puluh ribu personil. Dia sadar bahwa spanyol sangat mungkin diserang dari tiga arah lautan. Oleh karena itu, dia mulai armada perang laut, yang tergolong sebagai armada yang pertama kali di Andalusia Islam. Armada inilah yang pada jaman Abdulrahman al – Tsalits menjadi armada perang laut terkuat di Barat dan laut tengah.
Pada jamannya pula, Andalusia mencapai pertumbuhan ekonomi yang paling tinggi, dan perkembangan peradaban yang sangat pesat. Tampaknya dia telah menyiapkan hal itu dalam masa yang cukup lama. Suatu kemajuan yang belum pernah dicapai Spanyol sebelum itu adalah Cordoba bersaing dengan Konstatinopel dan Baghdad dari segi kemegahan, kemewahan, dan perkembangan ilmu pengetahuan serta seni. Cordoba dikenal oleh orang Arab bukan – arab- sebagai “ pengantin Andalusia dan permata dunia”.
Tiga tahun sebelum meninggal dunia, abdul rahman merenovasi bangunan Masjid Cordoba dan memperaluasnya. Atapnya disangga oleh tiang – tiang besar yang jumlahnya 1293 tiang. Dia laksana “ Ka’bah” kaum muslimin di dunia Islam bagian barat. Hingga kini masjid itu masih berdiri megah. Dia termasuk tempat yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan setelah istana al – Hambra, sebagai peninggalan sejarah yang sangat menarik.
Selain itu disebutkan di atas, Abdulrahman juga sebagai seorang penyair dan operator yang sangat baik, meskipun sejarah menyebutkan bahwa dia adalah pemuda terusir, yang dengan ketegaran dan kemauan kerasnya, berhasil mendirikan daulah Umawiyah kedua, yang masih bertahan hingga tahun 1031 M. Dia mampu mengatasi serangan dari dua kekuatan besar Timur dan Barat, Harun al – Rasyid dan Charlemagne. Dia juaga bisa menaggulangi pergolakan dan permusuhan yang hampir-kalau saja dia tidak masuk ke Andalusia-menjadi badai yang menghantam pemerintahan Islam di Daulah itu.



